"Dari hasil penyidikan diketahui, sindikat curanmor ini sudah mempunyai tugas masing-masing, mulai dari pelaku di lapangan hingga pengiriman ke luar daerah. Untuk kasus ini, secepatnya akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Serang Kota karena seluruh tkp pencurian berada di wilayah hukum Polres Serang Kota," kata Kasat. (haryono)
Teks foto : 5 pelaku jaringan sindikat curanmor di mapolres sesaat setelah diringkus tim resmob. (haryono)