ADVERTISEMENT
Jumat, 20 November 2020 10:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dua acara digelar HRS di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Dikabarkan Kesehatannya Menurun, FPI: Habib Rizieq Butuh Rehat Sejenak
Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Bogor menyelidiki dugaan adanya pelanggaran saat acara di Megamendung, Bogor.
"Nanti kita lihat dari hasil klirifikasi atau fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kami akan minta klarifiksi Gubernur Jabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dulu dipanggil untuk klarifikasi terkait acara HRS. Dari pemeriksaan, pada Selasa (17/11/2020) lalu. Anies dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. (ilham/ys)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT