ADVERTISEMENT

Diperiksa 9 Jam Soal Kerumunan Rizieq, Anies Dicecar 33 Pertanyaan

Selasa, 17 November 2020 20:36 WIB

Share
Diperiksa 9 Jam Soal Kerumunan Rizieq, Anies Dicecar 33 Pertanyaan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Setelah hampir 9 jam lebih diperiksa, Gubernur DKI, Anies Baswedan akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Anies keluar sekitar pukul 19:25 WIB, dan langsung menemui wartawan.

"Jadi ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman, semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anis ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Anies mengaku untuk isi pertanyaan klarifikasi menjadi bagian pihak kepolisian untuk melengkapi berkas.

"Adapun detil isi pertanyaan klarifikasi dan lain-lain, yang nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Baca juga: Pemeriksaan Anies di Polda untuk Memastikan Ada Atau Tidaknya Pidana

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap Gubenur perihal perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terselenggaranya pernikahan putri dari HRS di Petamburan.

Yusri mengatakan, pihaknya melayangkan surat klarifikasi kepada 14 orang. Dari 14 orang, 10 orang memenuhi panggilan penyidik. Selain itu, satu Lurah Petamburan dinyatakan rekatif Covid-19 berdasarkan hasil test swab antigen.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait adanya kerumunan massa pada acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (deny/tha)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT