ADVERTISEMENT

Pemeriksaan Anies di Polda untuk Memastikan Ada Atau Tidaknya Pidana

Selasa, 17 November 2020 17:05 WIB

Share
Pemeriksaan Anies di Polda untuk Memastikan Ada Atau Tidaknya Pidana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI, Anies Baswedan bersama aparatur pemerintah lainnya menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait adanya kerumunan massa pada acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat .

Pemanggilan Anies dilakukan penyidik sebagai tahapan penyelidikan untuk menjawab ada atau tidaknya pidana. 

"Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi. Jadi yang dipanggil yang bersangkutan dan sebagainya sangat bergantung dari hasil penyelidikan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Selain Anies, Ada Walikota Hingga Ketua RT Jalani Pemeriksaan Terkait HRS

Selanjutnya, kata Tubagus, setelah hasil klarifikasi akan dilakukan gelar perkara untuk di naikan menjadi penyidikan. "Proses penyidikan masih berlangsung, nanti baru ditentukan siapa tersangka. Itu tahapannya," jelasnya. 

Sementara itu, dalam pemeriksaan sejumlah saksi akan dimintai keterangan terkait status DKI saat ini. Dimana, status DKI saat ini dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan maka ketentuan lain ada kekarantinaan.

"Dalam pemeriksaan hari ini aparatur pemerintah, kemudian setelah itu kita klarifikasi kepada elemen lain, yaitu penyelenggara acara.  Nanti kalau ada pidana proses huķum pun akan naik ke tahap penyidikan," paparnya. 

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Tiba Pukul 10.00 WIB

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, proses gelar perkara akan secepatnya dituntaskan untuk mengetahui apakah memang sudah bisa masuk ke tahap penyidikan. "Secepatnya dua tiga Hari lah ya," jelasnya.  

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait adanya kerumunan massa pada acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.  (deny/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT