Diputus Bersalah, Jerinx Divonis 1,2 Tahun Penjara di PN Denpasar
Kamis, 19 November 2020 14:35 WIB
Share
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx .(ist/instagam)

Dalam sidang tersebut, Jerinx dianggap bersalah karena telah melakukan tindak pidana bersifat sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian.

Baca juga: Duh, Video Mesra Jerinx SID dan Nora Alexandra di Mobil Tahanan Berbuntut Panjang

(tri)

Halaman