Ada Pegawai Terpapar Corona, Pengadilan Negeri Cikarang Tutup Sementara

Kamis 19 Nov 2020, 17:33 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Cikarang. (Ist)

Gedung Pengadilan Negeri Cikarang. (Ist)

Baca juga: Jajaran Pengadilan Negeri Jakpus Jalani Swab Test

Kemudian perkara gugatan sederhana sudah mendekati masa jangka waktu yang telah ditentukan tetap ada. Pasalnya, gugatan sederhana sesuai aturan dalam 25 hari kerja harus sudah ada putusan. (yahya/tha)

Berita Terkait
News Update