JAKARTA - Enam saksi yang dipanggil penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020), hanya 4 saksi yang hadir untuk dimintai keterangannya terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Dua saksi lagi tak hadir.
Dua saksi yang tidak hadir tersebut adalah KS yang mempersiapkan perlengkapan acara, masih berada di luar daerah. Sedangkan saksi nikah putri HRS tidak hadir lantaran sakit. Surat keterangan sakit dari dokter sudah diterima penyidik.
"Pemanggilan undangan klarifikasi, pertama masalah perlengkapan, kemudian juga ada kepanitiaan yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi, saksi ahli pidana termasuk di dalamnya," kata Yusri, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Ketua Panitia Resepsi Pernikahan Putri HRS Penuhi Panggilan Polisi
Dikatakan, 4 saksi hingga kini masih dimintai klarifikasi-nya oleh penyidik. Dimana salah satunya saksi Ketua Panitia acara, Haris Ubaidillah. "Proses penyidikan masih berjalan, saksi mulai dari perlengkapan pegawai tenda, ketua panitia untuk klarifikasi. Terakhir saksi ahli pidana dan saksi ahli lainnya," ucapnya.
Yusri menambahkan, rencananya besok, Kamis, (19/11/2020) penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil beberapa saksi ahli lainnya untuk melengkapi penyelidikan.
Sebelumnya, Ketua panitia acara pernikahan putri HRS, Haris Ubaidillah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Selain Anies, Ada Walikota Hingga Ketua RT Jalani Pemeriksaan Terkait HRS
Haris Ubaidillah datang ditemani Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Dikatakan agenda pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait acara pernikahan anak HRS, dimana pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Artinya acara (pernikahan) sudah dipersiapkan sejak awal," kata Azis, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan, pihaknya memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai bukti pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih berjalan. "Sebagaimana penjelasan Habib Rizieq berkali-kali, kita taat dengan hukum dan kita enggak minta diistimewakan, tapi kita minta keadilan," ucapnya.