ADVERTISEMENT

Ketua Panitia Resepsi Pernikahan Putri HRS Penuhi Panggilan Polisi

Rabu, 18 November 2020 14:35 WIB

Share
Ketua Panitia Resepsi Pernikahan Putri HRS Penuhi Panggilan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), Haris Ubaidillah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). 

Haris Ubaidillah datang ditemani Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar. Dikatakan agenda pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait acara pernikahan anak HRS, dimana pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Artinya acara (pernikahan) sudah dipersiapkan sejak awal," kata Azis, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Panitia Acara Habib Rizieq di Petamburan Didenda Rp50 Juta

Dikatakan, pihaknya memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai bukti pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih berjalan. 

"Sebagaimana penjelasan Habib Rizieq berkali-kali, kita taat dengan hukum dan kita enggak minta diistimewakan, tapi kita minta keadilan," ucapnya.

Azis mengaku, selama acara pihaknya menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengendara di jalan. Dengan membagikan masker serta hand sanitizer. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan hingga menjaga jarak.

Baca juga: Polri Panggil Anies soal Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil 14 orang untuk diperiksa sebagai saksi mulai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Lurah, pada Selasa (17/11/2020). Dalam pemeriksaan tersebut Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik selama 9 jam.

Anies mengaku, menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik, sesuai fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, untuk detail isi pernyataan klarifikasi dan lainnya, merupakan wewenang dari pihak Polda Metro Jaya. (ilham/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT