ADVERTISEMENT

Polri Panggil Anies soal Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

Senin, 16 November 2020 17:58 WIB

Share
Polri Panggil Anies soal Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mabes Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengklarifikasi terkait massa yang berkumpul saat resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, surat pemanggilan klarifikasi sudah dilayangkan kepada semua pihak termasuk Gubernur DKI atas dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas menjaga protokol kesehatan kepada RW, Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI," kata Argo, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Anies Bantah Lakukan Pembiaran Prokes di Acara Habib Rizieq Shihab

Sebelumnya, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut Mabes Polri telah mencopot dua jabatan Kapolda, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam telegram rahasia (TR) Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020. Tertanggal 16 November 2020. Irjen Nana dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri, sedangkan Irjen Rudy sebagai Widiyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan," kata Argo Yuwono.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar Terkait Pelanggaran Prokes Covid-19

Selain dua Kapolda, Polri juga mencopot jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novanto digantikan Kombes Hengky Hariadi dari Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Sementara Kombes Heru dimutasi ke Analis Kebijakan Madya Bidang Brigadir Mobil Korpsbrimon Polri. Kemudian Kapolres Bogor AKBP Heru menjadi Wadirreskrimsus Polda Jawa Barat. Kapolres Bogor dijabat AKBP Harun dari Kapolres Lamongan. (ilham/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT