Baca juga: YLKI Apresiasi Rencana Kenaikan Cukai Rokok Hingga 19 Persen
Sampai kini masih terjadi perdebatan terhadap RUU Larangan Minol, karena ada yang mengaitkan dengan pariwisata juga industri miras itu sendiri.
Bahkan, ada tradisional dari masyarakat Indonesia yang biasa minuman yang mengandung alkohol, seperti tuak.
Namun tidak sedikit yang menilai bahwa minum-minum yang mengandung alkohol mendorong orang untuk berbuat jahat.
Baca juga: Polisi Segel Tempat Karaoke di Serang, 2 LC dan Belasan Botol Miras Diamankan
(johara/tri)