JAKARTA - Sebanyak 14 pengunjung Pantai Ancol, Jakarta, terjaring petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat melaksanakan pendisiplinan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Minggu (1/11/2020).
Belasan wisatawan tersebu terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Mereka pun langsung diberi sanksi sosial berupa membersihkan area pinggir pantai oleh petugas.
Yudi (36), salah satu pelanggar mengaku, tidak sengaja melepas masker karena habis berenang di pantai. "Iya lupa pak, tadi habis berenang lupa disimpan belum dipakai lagi. Ada pak (maskernya)," kilahnya.
Baca juga: Prokes Covid-19 Diperketat Tak Surutkan Niat Warga Kunjungi Ancol
Menurutnya, ia tidak mempermasalahkan adanya pendisiplinan aturan PSBB meski di tempat rekreasi. "Kalau saya pribadi nggak masalah, malah bagus biar lebih meningatkan lagi," ucap warga Kapuk, Jakarta Barat, tersebut.
Ungkapan serupa juga dikatakan, Andika (17), pelanggar PSBB di Pantai Ancol, lainnya.
"Habis makan, tadi saya lupa dipakai lagi maskernya Pak. Lagi mau bagaimana lagi, terima saja kalau harus disanksi nyapu bersih-bersih area pinggir pantai," katanya pasrah.
Baca juga: Hindari Klaster Baru, Ancol Membentuk Satgas dan Terapkan Prokes Covid-19
Sementara itu, Rika Lestari, Departemen Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan dibantu Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan pihak managemen.
"Selain pendisiplinan, kami juga selalu mengimbau dan mengedukasi pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam kawasan Ancol," tegasnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Dua Remaja Disanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan
Sebagaimana diketahui, sekitar 100.000 warga mengunjungi kawasan rekreasi Ancol selama libur panjang sejak Kamis (29/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).