JAKARTA - Kasus video syur mirip artis Gisel telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihak Polda pun menindaklanjuti, bahkan rencananya akan memanggil Gisel jika proses pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi selesai dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua laporan video viral tersebut saat ini proses penyidikan masih berjalan memanggil pelapor dan saksi-saksi.
"Insya Allah akan kita panggil (Gisel). Kita harus pelan-pelan dari bawah dulu, baru ke atas. Jangan dari atas ke bawah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dalami 2 Laporan Kasus Video Syur Mirip Gisel
Dikatakan, pihaknua masih mengklarifikasi pelapor dan saksi termasuk memeriksa bukti-bukti yang ada. Termasuk juga keterangan dari saksi ahli.
"Nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi. Apakah nanti kasus ini masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti akan kita sampaikan," kata Argo.
Sebelumnya, Subdit Ciber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisel yang dilaporkan oleh dua orang ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: MUI Nilai Video Syur Mirip Artis Gisel Bukti Perbuatan Zina Yang Nyata
Laporan pertama dari pelapor Febriyanto Dunggio, pada Sabtu (7/11/2020) dan laporkan Pitra Romadoni Nasution, pada Minggu (8/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pelapor Febriyanto dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap 5 akun yang diduga menyebarkan video syur itu.
Sedangkan kedua dari pelapor Pitra Romadoni Nasution yang melaporkan adanya 3 akun yang juga diduga ikut menyebarkan konten video syur tersebut.
Baca juga: Gisel Buka Suara soal Kemiripan Gorden di Kamarnya dengan di Video Syur
"Laporan sudah kami terima. Penyidik akan meneli dulu, baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan, karena mengarahnya ke UU ITE dan Pornografi," ucap Yusri. (ilham/win)