JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali menjalankan aksi unjuk rasa diberbagai daerah, Senin siang (9/11/2020).
Meski tidak sebanyak unjuk rasa sebelumnya di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, namun para buruh tetap bersemangat untuk menuntut UU Cipta Kerja di batalkan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya tetap menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Ada Demo Buruh, Dirlantas Polda Metro Jaya Rekayasa Lalin di Kawasan DPR
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa aksi tak hanya berlangsung di Jakarta, namun juga di daerah lainnya seperti Jawa Tengah hingga Gorontalo.
“Di Jakarta, aksi dipusatkan di depan gedung DPR. Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislatif review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020," kata Said Iqbal.
Aksi ini, lanjutnya, adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law dibatalkan, dicabut, dan direvisi oleh legislative review.
Baca juga: Hari Ini, 8 Ribu Personil Amankan Demo Buruh dan Alumni PA 212
Said juga mengatakan, para serikat buruh mendesak agar Komisi IX DPR RI segera memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan meminta agar upah minumun pada 2021 mendatang dinaikkan.
“DPR memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021," katanya. (rizal/tri)