UU Cipta Kerja Serta Aturan Turunannya akan Bangun Iklim Investasi Kondusif dan Jadi Daya Tarik Investor

Senin 28 Des 2020, 23:15 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.

Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menperin Agus mencontohkan, investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress , yaitu pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp21,8 triliun.

“Mereka akan memproduksi battery electric vehicle pada tahun 2023. Selanjutnya, investasi PT. ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pcs per tahun,” ungkapnya.

Baca juga: Kemenperin Targetkan Penanaman Modal Sektor Industri Manufaktur Naik Hingga Rp523,56 Triliun

Di samping itu, terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari China yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” paparnya.

Menperin menambahkan, pihaknya bertekad mempercepat program substitusi impor yang ditargetkan mencapai 35% pada akhir tahun 2022.

Langkah strategis ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendongkrak daya saing sektor industri di tanah air.

Baca juga: Kemenperin Targetkan Penanaman Modal Sektor Industri Manufaktur Naik Hingga Rp523,56 Triliun

Salah satu contohnya diwujudkan melalui pengembangan investasi industri gula untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku gula, terutama bagi industri.

“Saat ini, jumlah investasi pabrik gula baru yang berpotensi memanfaatkan fasilitas permenperin tersebut mencapai Rp30 triliun,” ujarnya.

Bahkan, sebagai upaya pendalaman struktur industri, Kemenperin terus mendorong pengembangan industri pengolahan kelapa sawit.

Kapasitas produksi industri pengolahan kelapa sawit dan turunannya, mencapai 93,5 juta ton pada triwulan III-2020, meningkat dari periode yang sama tahun 2019 sebesar 87,05 juta ton.

Baca juga: Serap 1000 Tenaga Kerja, Produsen Baja Ringan Tanam Investasi 4,9 Juta Dolar AS di Kawasan Industri Kendal

“Jenis ragam produk hilir yang dihasilkan industri dalam negeri juga bertambah, dari semula 126 produk di tahun 2014 menjadi 170 produk pada 2020, yang didominasi oleh produk pangan dan bahan kimia dari sumber terbarukan,” tutur Agus.

Upaya hilirisasi industri juga ditempuh lewat pengembangan industri smelter. “Untuk smelter nikel, saat ini terdapat 19 proyek yang sudah beroperasi, 12 proyek dalam tahap konstruksi, serta tiga proyek di tahap feasibility study,” imbuhnya.(tri)

Berita Terkait

News Update