JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Perindustrian menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp323,56 triliun.
Optimisme ini didukung dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Ekspor Industri Manufaktur Tembus 60,76 Miliar Dolar AS
Menperin menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.
“Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan,” ujarnya. Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun.
Baca juga: Industri Manufaktur Hadapi Kendala 'Cash Flow' dan Modal Kerja Akibat Pandemi Covid-19
Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun.
Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.
Menurut Menperin, selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Industri Manufaktur dan Protokol Kesehatan Harus Sejalan Ditengah Pandemi Covid-19
Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga keja nasional.(tri)