DEPOK - Anggota Satpas Pembantu 1221 Sukmajaya, gencarkan bagi-bagi masker kepada pemohon SIM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mensosialisasikan protokol kesehatan 3M.
Kasubnit Satpas Pembantu 1221 Sukmajaya, Iptu Fitri, mengatakan mewabahnya virus Corona (Covid-19) membuat masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam penyebarannya.
Baca juga: Kapolsek Cimanggis Gelar FGD Protokol Kesehatan 3M
Untuk itu anggota gencar mensosialisasikan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.
"Kita bagikan 100 masker kain kepada pemohon bertujuan untuk memutus penyebaran virus di lingkungan Satpas," Ujarnya kepada Poskota saat membagikan masker ke para pemohon SIM, Rabu (7/10/2020) siang.
Baca juga: Sambil Pukul Kentongan, PPSU Keliling Kampung Ingatkan Warga Patuhi 3M
Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok ini mengungkapkan pihaknya telah melakukan penerapan sesuai protokol kesehatan di sekitar lingkungan Satpas.
"Para pemohon sebelum melakukan pelayanan diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, anggota melakukan pengecekan suhu menggunakan termo gun, dan hand sanitizer di sejumlah titik stategis dalam lingkungan Satpas. Dan untuk perlindungan diri anggota wajib menggunakan Face Shield, Masker, dan sarung tangan (Hand Glove)," paparnya.
Baca juga: Efektivitas Face Shield dan Masker untuk Cegah Penularan Corona
Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Andi Muhamad Indra Waspada dan Kanit Regident Iptu Nurul setiap masing-masing tempat tugas untuk memperketat penjagaan khususnya penerapan protokol kesehatan.
"Terutama dalam penerapan 3 M yang harus dijalani yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak," Tambahnya. (Angga/tha)