Tersangka Wakwaw mau membantu AG mengambil sabu karena tergiur upah Rp 50 ribu. Tersangka mengaku jika pekerjaan yang dilakukannya beresiko dipenjara namun karena terdesak kebutuhan terpaksa dilakukan.
"Saya hanya disuruh AG mengambil sabu pesanannya dengan upah Rp 50 ribu dan sudah sering saya lakukan. Kadang saat lagi pengen, saya juga ikut menghisap. Tapi kalo ikut hisap, saya tidak dapat uang upah," aku tukang tahu keliling ini. (haryono/win)