TANGSEL - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Disdukcapil Kota Tangsel) menggandeng provider ojek online (ojol) guna menggenjot pelayanan dokumen kependudukan yang sempat dibatasi saat pandemi Covid-19, melalui sistem drive thru.
"Sebelum pandemi covid ini biasanya bisa melayani 2.000 kegiatan tapi sekarang ini hanya 300. Mudah-mudahan kerjasama dengan ojek online ini bisa memudahkan untuk mengantar dan mengirim sehingga interaksi antar masyarakat juga tidak begitu banyak," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Jumat (2/10/2020).
Airin menambahkan, sistem drive thru yang dilakukan tersebut diyakini dapat meminimalisir pungli dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau dulu kan minta tolong orang, kalau sekarang minta tolong gojek jadi biayanya ke gojek antar masuknya. Mudah-mudahan ini juga memudahkan masyarakat dan transparansi," katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan dalam sistem pengiriman dokumen kepedudukan (Sianduk) terdapat dua pelayanan yakni perbaikan dokumen dan pembuatan dokumen baru.
"Perbaikan misalkan KTP hilang, KTP rusak, atau punya KK tapi belum punya KTP. Nah itu bisa mengirim langsung dari rumah, apliaksi ini, mau Gojek atau mau Grab. Namun untuk pembuatan dokumen baru seperti perbaikan KK (Kartu Keluarga), pembuatan akta kelahiran, itukan harus diinput ke kelurahan. Nah si masyarakat datang dulu ke kelurahan, setelah diverifikasi, lalu si amplop tadi disegel oleh petugas kita, nanti si warga milih, mau dikolektif atau mau bapak-ibu sendiri," jelasnya.(toga/tri)