Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. (ist)

Nasional

YLKI: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 usai Long Weekend

Selasa 27 Okt 2020, 11:17 WIB

JAKARTA - Sesuai putusan pemerintah, masyarakat pada 28 Oktober sampai dengan 1 November akan menikmati libur panjang alias long weekend. Konsekuensinya, sebagian masyarakat diprediksi akan melakukan perjalanan ke luar kota (pulang kampung), berwisata, dan lain-lain.

"Momen ini tentu akan mendulang efek positif dari sisi perputaran arus ekonomi. Namun di sisi lain, momen long weekend juga merupakan momen yang high risk, sebab berpotensi mendulang penularan Covid-19 yang lebih masif; sebagaimana dampak saat libur panjang HUT RI, dilanjut Tahun Baru Islam, beberapa bulan silam," kata  Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Selasa (27/10/2020).

Oleh karena itu,  katanya, momen libur panjang harus diwaspadai oleh semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemda, pengelola wisata, pusat belanja, restoran, dan juga masyarakat. Intinya agar semua pihak konsisten dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tanpa kompromi. Jangan pertaruhkan kesehatan dan keselamatan masyarakat, hanya karena gelembung ekonomi sesaat. 

Baca juga: Long Weekend, Kunjungan Wisata ke Puncak Bogor Dibatasi 50 Persen

"Jika sampai lengah dengan protokol kesehatan, alih-alih mendulang kue ekonomi, tetapi malah tekor/ boncos yang didapat, karena akan mendulang penularan Covid-19 yang lebih masif," ucapnya.

Pemerintah dan aparat harus tegas menegur dan bahkan memberikan sanksi bagi pihak yang tidak patuh pada protokol kesehatan, terkhusus di pusat keramaian dan kerumunan.

"Masyarakat juga jangan kendor dengan protokol kesehatannya. Apalagi saat perjalanan ke kampung halaman dan atau tempat wisata berpotensi menguras energi dan kemudian mereduksi imunitas," tutupnya. (rizal/ys)

Tags:
ylkiWaspada Lonjakan Kasus Covid-19covid-19long weekendposkotaPoskota-co-idSatgas Covid-19pakai maskercuci tanganJaga JarakIngat Pesan IbuCuci Tangan Pakai SabunJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor