ADVERTISEMENT

FGD Pos Kota di Jelambar Baru, Warga Minta Pemprov DKI Bantu Penyemprotan Disinfektan

Selasa, 27 Oktober 2020 11:37 WIB

Share
FGD Pos Kota di Jelambar Baru, Warga Minta Pemprov DKI Bantu Penyemprotan Disinfektan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta harus memberikan anggaran untuk penyemprotan massal atau disinfektan di tengah masyarakat. 

Hal itu disampaikan Ketua RW 09 Kelurahan Jelambar Baru, Agus, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pos Kota di Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

"Selama ini kami sering membeli disinfektan secara mandiri patungan semua warga. Belum pernah kami dapat bantuan dari Pemprov DKI," kata Agus.

Baca juga: Di FGD Pos Kota, Lurah Petukangan Selatan ke Warga: Libur Panjang Sebaiknya di Rumah Saja

Menurut dia, dengan anggaran penanggulangan Covid yang besar harusnya warga mendapat disinfektan secara gratis.

"Disinfektan harus dilakukan secara massal di semua wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid," tandas Agus.

Pemimpin Redaksi Pos Kota, Hj. Irdawati bersama Lurah Jelambar Baru, H. Masykuri tampi di depan peserta FGD Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Pos Kota di Kantor Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). (tiyo)Lurah Jelambar Baru, H. Masykuri bersama Pemimpin Redaksi Pos Kota, Hj. Irdawati berbicara di depan peserta FGD Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar Pos Kota di Kantor Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). (tiyo)

Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Jelambar Baru, Suparyanto yang berharap agar penyemprotan disinfektan gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Di FGD Pos Kota, Lurah Riska: Peran RT/RW dan LMK di Serdang Sangat Penting dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Kegiatan FGD ini dilaksanakan Pos Kota bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19. Hadir dalam FGD ini Lurah Jelambar Baru, H. Masykuri dan Pemimpin Redaksi Pos Kota, Hj. Irdawati. (tiyo/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT