Polri Pecat 113 Anggota, 80 Persen Terlibat Kasus Narkotika
Senin, 26 Oktober 2020 14:58 WIB
Share
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono .(ist)

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Riau menangkap Kompol Imam Zaidi (55), Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau karena terlibat dalam jaringan narkotika bersama rekannya Hendry Winata (51).

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Simalungun

Mereka ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas menggunakan mobil di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau, pada Jumat (23/10/2020) sekitar Pukul: 20.00 WIB.

Dari tangan mereka petugas menyita 16 kg shabu-shabu disimpan dalam dua tas ransel dan menyita mobil Opel Blazer hitam BM 1306 VW serta 2 handphone.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bahkan memastikan bahwa Kompol Z bukan lagi anggota Polri. Ia dianggap sebagai pengkhianat Bangsa. 

Baca juga: Terekam Saat Nyabu, Oknum Polisi Ditangkap

"Sekarang dia bukan anggota lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa," ucap Agung. (ilham/tri)

Halaman