MEDAN - Oknum polisi bertugas di Satuan Sabhara Polres Simalungun, Polda Sumut, ditangkap dari kediamannya di Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, dalam kasus narkoba. Selain meringkus tersangka Aiptu SP (46), petugas menyita barang bukti 6 gram sabu dan alat hisap sabu. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka. Lalu, sejumlah petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi. Tersangka tak berkutik saat ditangkap petugas. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Simalungun. Tersangka Aiptu SP disebut-sebut telah menjadi target operasi. Pasalnya, tersangka dikenal masyarakat sebagai pengguna narkoba. Diduga pula tersangka merupakan pengedar sabu. Dugaan itu menyusul ditemukannya sejumlah alat yang berhubungan dengan narkoba di kediamannya. Ada juga ditemukan 30 klip kosong. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi Poskotanews, Jumat (23/11/2018) malam belum bersedia memberikan keterangan lengkap. “Aku cek dulu kasusnya ya,” ucap Tatan. (samosir/ys)
Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Simalungun
Jumat 23 Nov 2018, 22:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Lowongan Kerja Unik di China, Dibayar Rp263 Juta per Tahun untuk Jadi Beruang di Kebun Binatang
OLAHRAGA
Justin Hubner Pilih Bertahan di Fortuna Sittard, Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Karier di Eropa
JAKARTA RAYA
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri Saat Hendak Salat, Polisi Ungkap Motif Pelaku
HIBURAN
Renegade Immortal Movie 2 Kapan Rilis? Ini Bocoran Jadwal Tayang dan Jalan Cerita Battle of Immortal Slayer