MEDAN - Oknum polisi bertugas di Satuan Sabhara Polres Simalungun, Polda Sumut, ditangkap dari kediamannya di Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, dalam kasus narkoba. Selain meringkus tersangka Aiptu SP (46), petugas menyita barang bukti 6 gram sabu dan alat hisap sabu. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka. Lalu, sejumlah petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi. Tersangka tak berkutik saat ditangkap petugas. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Simalungun. Tersangka Aiptu SP disebut-sebut telah menjadi target operasi. Pasalnya, tersangka dikenal masyarakat sebagai pengguna narkoba. Diduga pula tersangka merupakan pengedar sabu. Dugaan itu menyusul ditemukannya sejumlah alat yang berhubungan dengan narkoba di kediamannya. Ada juga ditemukan 30 klip kosong. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi Poskotanews, Jumat (23/11/2018) malam belum bersedia memberikan keterangan lengkap. “Aku cek dulu kasusnya ya,” ucap Tatan. (samosir/ys)
Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Simalungun
Jumat 23 Nov 2018, 22:28 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Respons Senayan City Soal Viral Pria Tendang Wanita di Food Court, Ini Pernyataan Manajemen
HIBURAN
Profil dan Pendidikan Amanda Rigby, Aktris yang Dikabarkan Akan Menikah dengan Andre Taulany
JAKARTA RAYA
Video Rekaman CCTV Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City Viral, Tampang Pelaku Terungkap