ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Pasangan Muda-mudi di Danau Sunter

Senin, 26 Oktober 2020 14:31 WIB

Share
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Pasangan Muda-mudi di Danau Sunter

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang disita yakni motor dan senjata tajam yang dipakai saat beraksi. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. (deny/tha).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT