ADVERTISEMENT
Sabtu, 24 Oktober 2020 17:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Pengurus NU cabang Cirebon, melaporkan Gus Nur lantaran kerap melakukan ujaran kebencian terhadap NU di video beredar di media sosial (medsos). Salah satunya saat dialog dengan Refli Harun di Youtube MUNJIAT Channel, pada 16 Oktober 2020.
Baca juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri
Pernyataan dinilai menghina itu adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.
"Dia memberikan pernyataan di sebuah video dalam satu momen dialog dengan Refli Harun yang isinya ujaran kebencian dan ketidaksukaan terhadap NU. Tidak hanya sekarang ini, tapi sering melakukan ujaran kebencian terhadap NU," ucapnya. (ilham/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT