JAKARTA – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, yang diselenggarakan di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10), dapat menimbulkan kecurigaan publik.
"Kalau di luar kan tidak steril, nanti ngapa-ngapain, itulah bikin orang curiga meskipun misalnya tidak ngapa-ngapain tapi kan di luar. Bahas anggaran di DPRD lah," kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10/2020).
Dirinya berpendapat, digelarnya rapat anggaran di puncak Bogor dengan alasan Covid-19 menurutnya tidak tepat.
Baca juga: DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Begini Reaksi Ketua Fraksi PDIP
Sebab, di manapun rapat digelar, bila tetap dilakukan dengan tatap muka sama besar potensi penularan Covid-19.
"Ya di sana ngapain, bertemu atau online, (bertemu tatap muka) ya kan sama aja," ujar Agus.
Menurutnya, rapat membahas APBD-P harus tetap diselenggarakan di gedung DPRD.
Baca juga: Wagub Ungkap Alasan Pemprov DKI dan DPRD Bahas Anggaran di Puncak
Untuk menghindari penularan Covid-19, ruang yang akan digunakan disterilkan dengan disinfektan dan anggota yang mengikuti terlebih dahulu di Swab Test sebelum menghadiri rapat.
"Kan kantor DPRD bisa disterilkan dulu, terus swab test semua udah disitu aja iya kan. Kalau keluar-keluar gimana, bahas anggaran ya di (gedung) DPRD," jelasnya.
Agus mengatakan, nantinya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menanyakan, alasan digelarnya rapat APBD-P dan sejauh mana pembahasannya.
Baca juga: Wabah Corona Bikin Target APBD DKI Anjlok 31,04 Persen
"Mendagri, (nanti pertanyakan) kenapa di sana? jauh-jauh bahas anggaran. Nah, sampai tingkat atas gak tau ini udah sampe mana pembahasan anggarannya," cetusnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berpendapat, digelarnya rapat pembahasan KUPA-PPAS APBD-P di Puncak, Bogor karena di Jakarta masih rentan penularan Covid-19.
"Karena di jakarta dianggap oleh Dewan masih sangat rentan penyebaran Covid-19," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Wajib Laporkan LKPJ APBD DKI 2019 Tiga Bulan Sebelum Tahun Anggaran Berakhir
Menurutnya, bila rapat tersebut digelar di dalam gedung DPRD DKI, akan terjadi penumpukan anggota rapat yang terdiri dari legislatif dan eksekutif, dan berpotensi besar terjadinya penularan virus Corona.
"Sebab jumlah anggota Banggar (Badan Anggaran) saja setengah jumlah anggota dewan, ditambah dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," jelasnya.
Digelarnya rapat pembahasan anggaran di puncak Bogor, di tempat terbuka dan luas, menurutnya juga bisa berpengaruh terhadap psikologis peserta.
Baca juga: BUMD Incar Sisa APBD DKI, Awas Jangan jadi Bancakan
Dengan memilih kawasan Puncak sebagai tempat rapat, peserta dapat lebih fokus dalam pembahasan anggaran dan tidak khawatir dengan resiko penularan Covid-19 seperti di Jakarta.
"Ini hanya persoalan psikologi saja, agar pembahasannya lebih fokus. Secara psikologi dengan kerumunan orang banyak ada kekhawatiran penyebaran Covid-19," ungkapnya. (yono/tri)