Wagub Ungkap Alasan Pemprov DKI dan DPRD Bahas Anggaran di Puncak

Jumat 23 Okt 2020, 07:45 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria (Yono)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria (Yono)

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria (Ariza) menyatakan, digelarnya rapat pembahasan anggaran Perubahan APBD antara DPRD dan Pemprov di Puncak, Bogor, Rabu (21/10) kemarin, tak mengkhawatirkan terjadinya klaster baru Covid-19. Wagub juga memberikan alasan soal pembahasan harus di Puncak tersebut.

Wagub menganggap, dalam rapat tersebut tidak dihadiri oleh seluruh anggota dewan sehingga tidak terjadi penumpukan peserta rapat dan sangat memungkinkan menjaga jarak satu dengan lainnya.

Untuk diketahui, hal yang dibahas di Puncak tersebut adalah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Pembahasan dilakukan antara legislatif (DPRD DKI) dan eksekutif (Pemprov DKI),di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Rabu (21/10) kemarin

Wagub Ariza sapaan akrabnya, mengungkapkan dalam rapat tersebut setiap komisi DPRD melaksanakan pembahasan di beda-beda ruangan pada hotel kepunyaan DKI, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Tourisindo itu. 

"Oh nggak (takut ada klaster Covid-19), kan ga semua anggota DPRD. Ga sampe 800 kayanya sih. Lagian kan tiap komisi beda-beda tempat," terang Ariza saat ditemui di Balaikota Jakarta, Kamis (22/10/2020). 

Riza menerangkan, dipilih Hotel Grand Cempaka sebagai tempat rapat pembahasan anggaran karena tempatnya lebih terbuka, apalagi lokasinya berada di Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor. 

Menurutnya, sirkulasi udara menjadi lebih baik dibandingkan di dalam ruangan gedung DPRD. Dengan begitu tingkat penularan virus Corona bisa ditekan.

Politikus Gerindra tersebut juga mengaku selama ini Hotel Grand Cempaka Resort itu juga acap kali dijadikan tempat untuk kegiatan rapat oleh pejabat di lingkungan DKI. 

"Karena mencari tempat yang lebih terbuka, kemudian kedua biasa rapat-rapat, itu kan punya kita. Grand Cempaka itu kan biasa digunakan. Untuk rapat-rapat," papar dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Sekjen Fitra), Misbah Hasan, mengkritik anggota DPRD DKI yang memilih menggelar rapat Anggaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Legislator Kebon Sirih ini rapat secara maraton di Hotel Jaya Raya, Puncak, Selasa-Rabu 20-21 Oktober 2020. 

"Seharusnya pembahasan APBD-Perubahan 2020 ini tetap digelar di gedung DPRD DKI dengan protokol kesehatan yang ketat agar warga DKI atau masyarakat sipil dapat memantau sebagai bentuk kontrol," kata Misbah di Jakarta, Rabu (21/10/2020). 

News Update