JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP, DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berpendapat, digelarnya rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10) kemarin, karena di Jakarta masih rentan penularan Covid-19.
"Karena di jakarta dianggap oleh Dewan masih sangat rentan penyebaran Covid-19," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, bila rapat tersebut digelar di dalam gedung DPRD DKI, akan terjadi penumpukan anggota rapat yang terdiri dari legislatif dan eksekutif, dan berpotensi besar terjadinya penularan virus Corona.
"Sebab jumlah anggota Banggar (Badan Anggaran) saja setengah jumlah anggota dewan, ditambah dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," jelasnya.
Baca juga: Wagub Ungkap Alasan Pemprov DKI dan DPRD Bahas Anggaran di Puncak
Digelarnya rapat pembahasan anggaran di puncak Bogor, di tempat terbuka dan luas, menurutnya juga bisa berpengaruh terhadap psikologis peserta.
Dengan memilih kawasan Puncak sebagai tempat rapat, peserta dapat lebih fokus dalam pembahasan anggaran dan tidak khawatir dengan resiko penularan Covid-19 seperti di Jakarta.
"Ini hanya persoalan psikologi saja, agar pembahasannya lebih fokus. Karena secara psikologi dengan kerumunan orang banyak ada kekhawatiran penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Perihal dengan anggapan kegiatan rapat dilakukan di luar gedung DPRD melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, pasal 91, menurutnya itu tidak benar. Dia berpendapat kegiatan tersebut sudah memenuhi unsur yang tertulis di dalam pasal 91.
Baca juga: Dalih Biar Gak Gaduh Lagi, DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak
Adapun, dalam PP nomor 12 tahun 2018 Pasal 91 dituliskan, pada ayat (1), Rapat DPRD dilaksanakan di dalam gedung DPRD. Kemudian ayat (2), Dalam hal rapat DPRD tidak dapat dilaksanakan di dalam gedung DPRD, pelaksanaan rapat DPRD di luar gedung DPRD harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.