Dalih Biar Gak Gaduh Lagi, DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak

Rabu, 21 Oktober 2020 15:22 WIB

Share
Dalih Biar Gak Gaduh Lagi, DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat anggaran di luar gedung mewah miliknya. Kali ini, giliran Komisi B DPRD DKI Jakarta lebih memilih melakukan rapat kerja pembahasan anggaran di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dibandingkan Jakarta.

Adapun rapat anggaran tersebut beragendakan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020, yang digelar di Hotel Grand Cempaka Cipayung, Bogor, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya, hal serupa pernah dilakukan saat Rapat kerja Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta membahas laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD). Rapat itu digelar di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, 1 September lalu.

Baca juga: Punya Gedung Mewah, Kok Dewan Gelar Rapat Komisi Di Restoran

Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang berdalih, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19 saat rapat berlangsung. Menurutnya, ruang terbuka lebih kecil risiko penularan Covid-19.

"Perlu ruang terbuka untuk mengantisipasi penyebarluasan Covid aja. Semua jendela-jendela kita buka. kalau kantor kan tertutup semua tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini kan bisa," kata pria yang akrab disapa Dame, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Adapun, dalam rapat pembahasan anggaran yang digelar hanya sehari dihadiri oleh Ketua DPRD DKI, sejumlah BUMD dan SKPD terkait. "Mitra kerja bidang komisi B itu ada beberapa BUMD, ada beberapa SKPD. Nanti koordinasi ke komisinya aja," pungkasnya.

Milik DKI

Sedangkan, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gibert Simanjuntak beralasan memilih rapat anggaran di Puncak karena berkaca dari kejadian rapat sebelumnya yang membahas laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) di Jakarta tepatnya di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 September lalu menimbulkan kegaduhan.

"Ya di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan (Gedung DPRD) ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut, sementara ini kan harus selesai cepat," kata Gibert saat dihubungi wartawan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar