Tempat Hiburan Malam Resahkan Warga Gading Serpong
Kamis, 22 Oktober 2020 11:06 WIB
Share
Ilustrasi tempat hiburan malam nekat beroperasi saat PSBB. (arif)

TANGERANG - Masih adanya tempat hiburan malam yang buka di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang membuat resah warga. Pemerintah diminta untuk menindak tegas pemilik tempat usaha yang bandel meski telah ada larangan.

Hal tersebut dikeluhkan masyarakat ke redaksi Pos Kota dengan mengirimkan laporan dari nomor hp 081314xxxx melalui kanal ‘Aspirasi Warga’ yang bertuliskan: Di kawasan Gading Serpong banyak tempat hiburan malam yang nekat buka saat pemberlakuan PSBB. Beberapa di antaranya pernah digerebek namun beberapa hari ke depan tetap buka, mohon petugas jangan ‘main mata’ dengan pengusaha THM, agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengancam akan mencabut izin dari pemilik tempat hiburan malam yang tetap membandel.

Baca juga: Langgar PSBB, Tiga Panti Pijat Disegel dan 5 Terapis Diamankan

“Kita cabut izinnya kalau melanggar hingga tiga kali,” ujar Zaki saat dihubungi Pos Kota, Rabu (21/10/2020).

Zaki menambahkan, kalau ada petugas yang membekingi tempat tersebut, akan diberikan sanksi tegas. “Kami akan berikan sanksi tegas, sesuai ketentuan kalau ketahuan ada yang membekingi,” tegasnya. (deny/ys)