BEKASI – Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi,Polisi Militer ,Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (3/12/2020) malam.
Kedatangan petugas untuk memastikan kalau tempat hiburan tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Malam tadi kami melaksanakan kegiatan untu menekan penyebaran Covd 19 yakni memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi, Jumat (04/12/2020)
Baca juga: Rapid Test Sasar Tempat Hiburan Malam di Bekasi, 1 Pengunjung Reaktif
Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes, lanjutnya, maka tidak segan akan dilakukan penutupan.
Ia menambahkan, selain memantau protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut.
“Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan. Dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif. Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” kata Kompol Budi.
Baca juga: Polisi Bubarkan Pengunjung di Lima Tempat Hiburan Malam di Jaksel
Sementara itu dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan imbauan prokes.
“Sudah kami imbau. Dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” tegasnya. (yahya/tri)