ADVERTISEMENT

Polisi Bubarkan Pengunjung di Lima Tempat Hiburan Malam di Jaksel

Kamis, 26 November 2020 22:43 WIB

Share
Polisi Bubarkan Pengunjung di Lima Tempat Hiburan Malam di Jaksel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membubarkan kerumunan di sejumlah tempat hiburan malam, khususnya beberapa bar di Jaksel.

Kasat Narkoba Polres Jaksel, Kompol Wadi Sa’bani menerangkan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 pada Kamis (26/11/2020) dini hari kemarin menyasar sejumlah lokasi. Di antaranya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Senopati, Gunawarman, SCBD dan Kebayoran Baru.

Hasilnya ada lima bar dan lounge terpantau melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kelimanya adalah Holywings Kemang, Dronk Cafe Kemang, Hotel Liberta, Beer Brother, dan Hotel Monopoli.

"Ditemukan pengunjung ramai, menempati kursi yang sudah diberi tanda X, serta tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Wadi, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Kemudian pihaknya juga menemukan pengunjung yang berkerumun dan melepas masker.

Petugas kepolisian pun segera membubarkan kerumunan tersebut dan mengimbau para pengunjung kembali menggunakan maskernya.

"Kami imbau untuk menjaga jarak dan agar maskernya digunakan, serta membubarkan kerumunan tersebut," ucap Kasat Narkoba. (adji/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT