Mahasiswa Terdampak Corona di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Rp5 Juta
Kamis, 22 Oktober 2020 18:48 WIB
Share
Bantuan Pendidikan Untuk Mahasiswa. (Ist)

BEKASI - Meringankan beban mahasiswa yang terdampak Covid 19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan bakal memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp5 juta setiap tahun. Adapun salah satu syaratnya adalah mahasiswa yang bersangkutan harus mempunyai KTP Kota Bekasi."

Syaratnya harus mempunyai KTP Kota Bekasi,  atau mencantumkan SKTM. Lalu juga foto copy Kartu Keluarga, tercatat sebagai mahasiswa aktif, dan surat keterangan domisili," kata Kabid Perencanaan dan Program Disdik Kota Bekasi, Dr. Dewi Rosita.

Kendati begitu, Dewi menyampaikan bahwa mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan biaya kuliah ini, khusus bagi mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pihak lain seperti Kemendikbud.

"Jadi untuk mahasiswa yang sudah masuk dalam program Bidikmisi Kemendikbud, atau sedang mendapatkan beasiswa itu tidak bisa mendapatkan bantuan ini," katanya.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Lebih lanjut Dewi mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan, bantuan tidak disalurkan melalui rekening mahasiswa, tetapi lewat pihak kampus untuk kemudian diterima oleh mahasiswa.

"Pengawasannya kita akan membuat MoU dan ditandatangani di atas materai sehingga apabila ada pelanggaran, maka akan berdampak hukum," ujarnya.

Pembukaan pendaftaran bantuan ini sudah dimulai sejak April lalu, pihaknya mengklaim telah menerima sekitar 1.500 lebih berkas.Sementara untuk kuota yang disediakan oleh pihak Disdik sebanyak 1.470 mahasiswa. (yahya)