Polsek Parung Sosialisasikan Protokol Kesehatan 3M dan Berbagi Masker
Rabu, 21 Oktober 2020 10:46 WIB
Share
Petugas gabungan menegur pejalan kaki yang terjaring dalam operasi yustisi tidak bermasker. (ist)

BOGOR - Anggota Polsek Parung menyosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan melalui operasi yustisi di daerah Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor, Rabu (22/10/2020) pagi.

Anggota gabungan bersama Koramil, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuan operasi ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Kapolsek Parung, Kompol Puji Antonio, didampingi Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita, kepada Poskota.co.id.

Baca juga: Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Masyarakat Diharapkan Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

Upaya tersebut dilakukan anggota guna memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan. "Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol yang telah dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuhnya. (angga/ys)