Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman.

Politik

Dewan Pakar Nasdem Usulkan UU Cipta Kerja Sebaiknya Cepat Diundangkan

Selasa 20 Okt 2020, 08:00 WIB

JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengusulkan agar UU Cipta Kerja sebaiknya cepat diundangkan, Pemerintah diminta segera mengundangkan UU tersebut. Langkah ini perlu ditempuh untuk mengurangi tensi penolakan UU yang disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober lalu.

“Saya kira lebih cepat akan lebih baik. Tidak perlu menunggu 30 hari, karena jiak terlalu lama, potensi penolakan bisa semakin besar dan ini akan merepotkan kita semua,” ujar Hayono Isman dalam perbincangan seputar pemberlakukan UU Cipta Kerja, Senin (19/10).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 1993-1998 ini menegaskan, Partai Nasdem berpendapat, UU Cipta Kerja sudah benar dan bertujuan untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia, mengingat selama ini banyak sekali UU yang tumpeng tindih dan harus diselaraskan dengan untuk peningkatan investasi, pembukana lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian bangsa.

Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Siagakan 10 Ribu Personel

“Jadi, buat apa ditunggu lama-lama, toh sudah disahkan DPR. Jika ditunda, maka berbagai spekulasi negatif akan terus membesar,” katanya.

Selain itu lanjut Hayono Isman, bila Pemerintah menunggu lama waktu pemberlakukannya, maka isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, yang dipicu melalui media sosial akan semakin besar dan sulit untuk mengatasinya.

“Pemberlakuan yangcepat,  dapat mengeliminir beragam isu, hoaks, dan pendapat yang keliru mengenai maksud dan tujuan sebenaranya dari pembuatan UU Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Baca juga: Bamsoet: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Semua Elemen Masyarakat

Spekulasi yang dimaksud Hayono Isman antara lain tuntutan agar Pemerintah mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU, lalu tuntutan untuk membatalkan UU Cipta Kerja dan beragam protes yang sesungguhnya kurang memahami esensi dari apa yang termaktub dalam UU Cipta Kerja ini.

Menurut Hayono, dengan secepatnya UU Cipta Kerja diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU Cipta Kerja, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai. “Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU Cipta Kerja itu sendiri ,” katanya.

Hayono Isman yakin, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU Cipta Kerja ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.

Baca juga: PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Substansi UU Cipta Kerja

Undang Tokoh

Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU Cipta Kerja, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog. “Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Selain itu Hayono juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkait langsung dengan klaster-klaster  dalam UU Cipta Kerja juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.

Sementara itu,  Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan, bahwa pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar  Partai Nasdem  tentang UU Cipta Kerja  ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga  menimbulkan polemik dan dimanfaatkan  secara negatif oleh beberapa pihak.

Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Peluang, Lindungi Usaha Syariah

“Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaan kerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan  rekomendasi  implemnetasinya.  Putaran berikut nasih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah,” ujar siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*/win)

Tags:
Dewan Pakar Nasdem Usulkanuu-cipta-kerjaDewan Pakar NasdemUU Cipta Kerja SebaiknyaCepat DiundangkanDiundangkan

Reporter

Administrator

Editor