Napi Cai Changpan Diduga Suruh Dua Pegawai Beli Peralatan Untuk Kabur

Jumat 02 Okt 2020, 19:45 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ilham)

JAKARTA - Napi bandar narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari tahanan diduga menyuruh dua pegawai Lapas membeli peralatan untuk menggali tanah dari dalam tahanan.

Peralatan yang dibeli kedua pegawai, S sebagai Sipir Lapas dan S pegawai Lapas, berupa cangkul kecil, obeng, hingga alat penyedot air atau pompa air. Pegawai Lapas tersebut lalu mendapat imbalan Rp 100 ribu, begitujuga saat diantar Rp 100 ribu.

"Peran kedua duanya diakui salah satu napi, dia (pegawai Lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan- peralatan salah satunya adalah pompa air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (2/10/2020).

Yusri menjelaskan, keterangan sementara keduanya menerima uang dari tersangka kemudian membeli menggunakan alamat pegawai sipir. Peralatan tersebut lalu diantar ke tahanan. 

"Peralatan yang dibeli diantar kesana (tahanan), juga mengambil lagi disimpan dirumah kediamannya. Makanya nanti masih kita dalami mudah-mudahan nanti gelar perkara selesai bisa menentukan apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Tim gabungan menemukan banyak kejanggalan terkait Cai Ji Fan, 53 yang kabur dari ruang tahanan. Selain keterangan dari napi asal Singapura yang satu sel dengannya, juga keterangan dua penjaga lapas di CCTv dan Menara yang sama-sama mengaku saat itu sedang tertidur.

Napi Cai Changpan kabur tari tahanan diketahui setelah 11 jam oleh pihak Lapas, pada Senin (14/9/2020) lalu. Napi tersebut kabur dengan menggali lubang di tahanan lalu keluar lewat gorong-gorong. 

Dilokasi petugas menemukan barang bukti seperti secop, obeng, pahat, besi, hingga pompa air yang diduga digunakan tersangka untuk menggali tanah dari ruang sel. (ilham/m5/win)

Berita Terkait
News Update