Jam Malam Diberlakukan Sektor Usaha Menyesuaikan

Jumat 02 Okt 2020, 06:00 WIB
Salah satu kafe melanggar PSBB di Bekasi ditindak.

Salah satu kafe melanggar PSBB di Bekasi ditindak.

MULAI  hari ini, Jumat (2 Oktober 2020) diberlakukan jam malam sejak pukul 18:00 di Kota Bekasi.

Dengan jam malam tersebut, tentu aktivitas warga ikut dibatasi hingga jam enam malam. Tentu akitivitas bepergian ke mal, restoran, rumah makan, dan ke pasar tradisional.

Mengapa? Jawabnya karena pembatasan hingga jam enam malam itu  mencakup tempat/fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan, pasar tradisional dan pasar swasta, kegiatan usaha perdagangan dan jasa.

Lebih rinci lagi, kategori hiburan umum seperti klab malam/diskotik, bar, karaoke, pub, bilyard, panti pijat/refleksi/spa diperbolehkan beroperasi dari pukul 12:00 WIB hingga 18:00 WIB.

Rumah makan, restoran atau usaha sejenisnya serta kafe untuk makan di tempat atau take away juga hanya dapat beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB. Begitupun dengan jasa penyelenggara acara/gedung pertemuan dengan makanan sistem box.

Pembatasan juga berlaku bagi pedagang kaki lima di beberapa pasar tradisional yang biasanya buka malam hari.

Dengan pembatasan tersebut dengan sendirinya mengubah pola usaha yang sebelumnya malam hari menjadi siang hari.

Kita dapat memahami kebijakan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengeluarkan maklumat jam malam.  Tujuannya tidak lain untuk melindungi dan menjamin keselamatan warga dari wabah virus Corona yang kian hari makin masih penyebarannya.

Jika kemudian berdampak bagi lesunya sektor perekonomian daerah adalah hal yang tidak bisa dihindari. Bahwa kemudian berpengaruh kepada merosotnya omset penjualan, yang berujung kepada menurunnya pendapatan sebagian warga masyarakat, sulit pula dipungkiri.

Tetapi itulah dampak sebuah kebijakan. Tinggal bagaimana kita menyikapi.

Yang hendaknya segera ditempuh adalah menekan dampak buruk yang terjadi. Satu di antaranya memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak langsung atau paling buruk terkena dampak dari kebijakan. Dalam konteks kebijakan jam malam, adalah sektor informal seperti pedagang kaki lima.

Berita Terkait
News Update