Biaya Vaksin Covid-19 untuk Penerima Prioritas Ditanggung APBN
Senin, 19 Oktober 2020 22:50 WIB
Share
Ilustrasi vaksin Covid-19

JAKARTA – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, pengadaan vaksin Covid-19 yang diprioritaskan kepada sejumlah golongan akan menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

 "Yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk APBN, pertama adalah frontliner ini terdiri tenaga kesehatan, public services, kemudian peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran) dan sebagainya itu adalah tanggungan negara. Jumlahnya cukup besar," terang Achmad Yurianto dalam diskusi virtual di Kementerian Kesehatan, Senin (19/10/2020)

Yuri mengaku hingga November dan Desember 2020 ini, sudah mengamankan vaksin untuk 9,1 juta orang prioritas. Meski demikian, Yuri mengaku belum bisa memastikan berapa besar anggaran yang akan diajukan melalui APBN tersebut.   

Baca juga: Sanksi Kurungan Dihapus dari Perda Penanggulangan Covid-19, Ini Penjelasan DPRD DKI

Lantas, menyikapi orang-orang di luar golong tersebut, Yuri mengaku pihaknya tengah membahas skema untuk vaksinasi mandiri berbayar. 

"Ruang untuk vaksinasi mandiri kita siapkan, karena tidak 100 persen vaksin itu ditanggung APBN, sehingga yang mampu dipersilahkan untuk melaksanakan secara mandiri," lanjut Yuri. 

Mengenai jenis vaksin untuk mandiri, Yuri mengaku pihaknya masih mendiskusikan jenis vaksinnya. "Masih diperhitungkan, apakah Sinovac yang seperti APBN, atau yang lain. Kalau Sinopharm itu beli putus. Atau apakah itu CanSino atau AstraZeneca untuk mandiri masih dibicarakan," jelas Yuri menyebut 3 jenis vaksin buatan Tiongkok yang telah selesai uji klinik fase 3 tersebut.

Baca juga: Kasus Penyerengan dan Pengeroyokan, John Kei Cs Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

 (mita/tri)