Optimalkan Penanganan Covid-19, Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Satgas Tingkat RW 
Sabtu, 17 Oktober 2020 13:07 WIB
Share
Bupati Kepulauan Seribu, Djunaedi. (Ist)

JAKARTA – Penanganan Covid-19 di Kepulauan Seribu, terus dioptimalkan pemerintah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap RW.

Keberadaannya Satgas Covid-19 tingkat RW ini, sekaligus menggantikan fungsi Gugus Tugas Pulau Aman saat ini.

Bupati Kepulauan Seribu, Djunaedi mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RW sesuai Kepgub DKI Jakarta Nomor 1023 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. 

Baca juga: Tim Respon Kasus 'Phala Marta' Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas

"Penanganan Covid-19 kita lakukan semakin optimal, demikian halnya terkait pemulihan ekonomi yang juga terdampak pandemi Covid-19," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Djunaedi, lurah dan camat akan menjadi fasilitator terbentuknya Satgas Covid-19 tingkat RW.

Adapun anggotanya terdiri dari unsur pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, serta anggota organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca juga: KPU Tangsel akan Pastikan Seluruh Petugas PPS Bebas Covid-19

"Kami berharap seluruh unsur di Satgas COVID-19 Tingkat RW ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah maupun instansi terkait," imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan dibentuknya Satgas Covid-19 di tiap RW, pola sosialisasi dan edukasi, termasuk kaitannya dengan kebijakan pemerintah diharapkan bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

Halaman
1 2