Kabid SMA Arkani, Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman serta Kabid Kabid SMA Lukman dalam rapat kordinasi terkait pencegahan pelajar terlibat aksi unjukrasa. (ist

Nusantara

Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

Selasa 13 Okt 2020, 14:15 WIB

SERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten meminta seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) se wilayah Banten untuk mengawasi para siswa pelajarnya agar tidak terjebak atau mengikuti aksi-aksi unjukrasa.

Terlebih saat ini sedang terjadi aksi unjukrasa terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kami menekankan kepada seluruh KCD, MMKS atau pihak sekolah untuk mengawasi para siswa/pelajarnya agar tidak terlibat aksi unjukrasa," ungkap Kepala Bidang SMK, Arkani pada rapat kordinasi menyikapi aksi unjukrasa pelajar SMK dan SMA terkait terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelari di gedung SMK Provinsi Banten, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Pendemo Jangan Bertindak Anarkis

Menurut Arkani, urusan protes menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

Arkani merasa prihatin adanya siswa yang diamankan pihak Polda Banten terkait protes Omnibus Law.

Pada dasarnya para siswa tidak pernah ada rencana ikut melakukan aksi tersebut, namun karena adanya ajakan serta iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab mereka spontanitas tergerak.

Baca juga: Warga Depok Pasang Spanduk Menolak Demo Anarkis di Jalan

"Jika tidak diawasi, dikhawatirkan pada aksi berikutnya para siswa ini kembali melakukan aksinya bahkan dikhawatirkan dengan lebih terencana," tandasnya.

Selain pengawasan melekat, lanjut Arkani, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan monitoring di lapangan dalam mencari informasi titik -titik kumpul para pelajar.

Arkani juga menekankan untuk lebih memperketat absensi para siswa dalam pembelajaran daring/online.

Baca juga: Emak-emak Ikut Meramaikan Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

"Apabila terbukti melanggar peraturan maka jangan ragu-ragu untuk menskor atau memberikan sanksi administrasi kepada pelajar tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar anak-anak pelajar lebih disiplin dalam belajar," tandasnya.

Rapat kordinasi juga dihadiri Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman, Kabid Kabid SMA Lukman, Kabalai Tekom Heryanto serta para KCD dan Anggota MKKS sekitar 35 orang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Sukandarusman mendukuung penuh langkah Dindik Banten dalam mencegah para pelajar SMA dan SMK ikut dalam aksi unjukrasa.

Baca juga: Cegah Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, PKS Bentuk Tim Periksa Draf Final

Menurut Asep, urusan protes atau unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

"Adik-adik kalau pelajar, lebih baik fokuskan belajar dan raih cita-cita agar menjadi kebanggaan orang tua. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa," kata Asep. (haryono/tri)

Tags:
pelajar ikut unjuk rasa dindik dan polda banten gelar rapat koordinasiuu-cipta-kerjapelajar ikut unjuk rasadindik dan polda bantenGelar rapat koordinasi

Reporter

Administrator

Editor