Ilustasi penjagaan di Istana.(dok)

Jakarta

Ini Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana Jika Terjadi Unjuk Rasa,

Senin 12 Okt 2020, 12:55 WIB

JAKARTA – Mengantisipasi aksi unjuk rasa penolak UU Cipta Kerja, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Senin (13/10/2020)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Pengalihan arus ini dilakukan secara situasional, tergantung situasi dan kondisi di lapangan nantinya,” ucap Sambodo di Jakarta, Senin (12/10/2020). 

Baca juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Lalu Lintas Kawasan Sudirman-Thamrin Ramai Lancar

Menurutnya, Lalu lintas di sekitar Istana akan dialihkan jika terjadi kepadatan akibat penumpukan massa. 

Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke traffic light (TL) Harmoni.

Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Ogah Ikut Demo Kepung Istana Besok

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jalan Perwira.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.

Baca juga: Sistem Ganjil Genap Masih Ditiadakan Selama PSBB Transisi

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Adul Muis.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Muesum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jalan Gajah Mada.(tri)

Tags:
unjuk rasaRekayasa Lalu LintasIstana Kepresidenan, JakartaPA 212fpiGPNF UlamaOmnibus Law RUU Cipta KerjaPolda Metro Jaya

Reporter

Administrator

Editor