SERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten meminta seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) se wilayah Banten untuk mengawasi para siswa pelajarnya agar tidak terjebak atau mengikuti aksi-aksi unjukrasa.
Terlebih saat ini sedang terjadi aksi unjukrasa terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Kami menekankan kepada seluruh KCD, MMKS atau pihak sekolah untuk mengawasi para siswa/pelajarnya agar tidak terlibat aksi unjukrasa," ungkap Kepala Bidang SMK, Arkani pada rapat kordinasi menyikapi aksi unjukrasa pelajar SMK dan SMA terkait terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelari di gedung SMK Provinsi Banten, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Pendemo Jangan Bertindak Anarkis
Menurut Arkani, urusan protes menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.
Arkani merasa prihatin adanya siswa yang diamankan pihak Polda Banten terkait protes Omnibus Law.
Pada dasarnya para siswa tidak pernah ada rencana ikut melakukan aksi tersebut, namun karena adanya ajakan serta iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab mereka spontanitas tergerak.
Baca juga: Warga Depok Pasang Spanduk Menolak Demo Anarkis di Jalan
"Jika tidak diawasi, dikhawatirkan pada aksi berikutnya para siswa ini kembali melakukan aksinya bahkan dikhawatirkan dengan lebih terencana," tandasnya.
Selain pengawasan melekat, lanjut Arkani, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan monitoring di lapangan dalam mencari informasi titik -titik kumpul para pelajar.
Arkani juga menekankan untuk lebih memperketat absensi para siswa dalam pembelajaran daring/online.