Ada Unjuk Rasa, MRT Tutup 6 Stasiun Bawah Tanah dan 1 Stasiun Layang

Selasa 13 Okt 2020, 13:10 WIB
MRT Jakarta (ist)

MRT Jakarta (ist)

JAKARTA – Ada aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara,  PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan 6 Stasiun Bawah Tanah dan 1 Stasiun Layang, Selasa (13/10/2020). 

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, penutupan layanan tersebut mulai pukul 13.00 WIB.

Adapun 6 Stasiun yang ditutup yaitu dari Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI.

Baca juga: Sejumlah Ormas Menolak Anarkisme Selama Demo UU Cipta Kerja

"Perjalanan dari 6 Stasiun Layang (elevated) yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA. Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," kata Kamaluddin, melalui keterangan tertulis, (13/10/2020).

Diimbau, bagi Pengguna MRT Jakarta, yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda lainnya yang masih beroperasi.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati diperjalanan. Keselamatan dan keamanan pengguna layanan MRT Jakarta merupakan prioritas utama manajemen PT MRT Jakarta (Perseroda)," pungkasnya.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa Tutupi Jalan & Bakar Ban di Pulogadung

(yono/tri)

Berita Terkait

News Update