Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI)  Prof. Dr. Arif Satria.(ist)

Nasional

7 Pernyataan Forum Rektor Indonesia Tentang UU Cipta Kerja

Senin 12 Okt 2020, 14:43 WIB

JAKARTA -  Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI)  Prof. Dr. Arif Satria mengatakan, memahami bahwa dorongan investasi untuk penyediaan lapangan kerja, dapat menjadi solusi bertambahnya angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang/tahun dan adanya sekitar 5 juta pengangguran baru.

Terkait itu,  upaya mendorong investasi tersebut  perlu diikuti dengan penyederhanaan perijinan, penguatan dan kepastian hukum, dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sambil tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, perlindungan rakyat, dan kedaulatan bangsa dalam berbagai aspek.

Disinilah semangat perlunya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dapat dimengerti.

Baca juga: Besok, Sekitar 10.000 Orang dari PA 212 dan Ormas Islam Kepung Istana

Persoalannya adalah,  jumlah peraturan perundangan yang diintegrasikan menjadi satu RUU Cipta Kerja cukup banyak, sehingga menimbulkan kompleksitas tersendiri baik dari segi substansi maupun dari segi hukum.

"Seyogyanya, upaya tersebut dilaksanakan dengan lebih hati-hati dengan memperluas partisipasi publik, melibatkan lebih banyak ahli, dan dilakukan dalam waktu yang tepat,untuk menghindari salah pengertian terhadap tujuan dan substansi RUU tersebut, sekaligus menghindari adanya kecurigaan yang berujung pada penolakan-penolakan," kata Prof Dr Arif Satria, dalam keterangannya, Minggu (11/10/2020). 

Meski begitu, ternyata pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan lebih cepat dari dugaan banyak pihak, di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19.

Baca juga: Rektor Unila: UU Cipta Kerja Bukan Kitab Suci, Masih Bisa Disempurnaka

Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan.

Dengan mencermati situasi tersebut, Forum Rektor Indonesia (FRI) menyampaikan beberapa hal berikut:

1. FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum. Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

2. FRI memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa. Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional. FRI juga menghimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Semata Ketenagakerjaan, Tapi Ada Urusan Petani Hingga Digitalisasi Siaran

3. FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

4. FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.

5. FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja Seharusnya Dijelaskan Kepada Masyarakat Mana yang Hoaks dan yang Benar

6. FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.

7. FRI menghimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Demikianlah pernyataan Forum Rektor Indonesia, Semoga kita semua senantiasa menjaga keutuhan untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan bangsa.  (rizal)

Tags:
7 pernyataanforum rektor indonesiatentanguu-cipta-kerja

Reporter

Administrator

Editor