Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Pilkada

Hindari Kerumunan, Mendagri Tito Usul Kampanye Virtual Saat Pilkada

Selasa 22 Sep 2020, 02:19 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi PKPU Nomor 10 tahun 2020 terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020.

Revisi tersebut terkait upaya pencegahan terjadinya kerumunan massa selama tahapan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Pasalnya PKPU saat ini memperbolehkan adanya rapat umum dan konser musik, meski dengan jumlah massa maksimal 100 orang.

"Kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Dia menyarankan agar nantinya kegiatan kampanye lebih banyak dilakukan secara virtual dan melalui media massa," ungkap Tito. (ruh)  

Tags:
pilkada-serentakkampanye virtualmendgaritito karnavian

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor