DEPOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna menegaskan bakal terus mendukung keputusan pemerintah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Apabila Pilkada 2020 kembali ditunda, pihaknya pun siap menuruti.
"Kami ini hanya prajurit, tinggal bagaimana komando panglima,” ujar Nana, Selasa (22/9/2020).
Sebagaimana diketahui, desakan untuk tidak memaksakan diri menggelar Pilkada serentak pada Desember mendatang muncul, mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 semakin tak terkendali. Bahkan, sempat menembus angka 4.000 kasus atau tepatnya 4.168 kasus pada Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Komisi Kesehatan DPR Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020
Melihat fakta ini, DPR mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap pemerintah dan KPU yang tetap ‘keukeuh’ menggelar Pilkada serentak pada Desember mendatang.
“Jangan memaksakan diri. Pilkada serentak harus ditunda sampai pandemi Covid-19 mereda,” tegas anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufi dayati, Senin (21/9/2020).
Ia menilai sangat berisiko tinggi, jika pemerintah tetap menggelar pilkada di tengah pandemi masih belum mereda. Sebab kegiatan ini akan memicu kerumunan.
“Apalagi dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik. Ini memicu kerumuman dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Baca juga: Massa Demo di Depan Gedung DPR: Tunda Pilkada 2020!
Sebelumnya, KPU RI sepakat menunda hari pemungutan suara Pilkada serentak yang rencananya digelar pada 23 September 2020. Kepastian tersebut diperoleh setelah KPU RI dan DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca juga: Hindari Kerumunan, Mendagri Tito Usul Kampanye Virtual Saat Pilkada
Namun tak lama kemudian, KPU beserta Kemendagri dan DPR sepakat untuk menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. (angga/ys)