Reza Artamevia, penyanyi. (ist)

Selebritis

Pada 2016, Reza Artamevia Pernah Diciduk Bersama Gatot Brajamusti Dalam Kasus Narkoba

Sabtu 05 Sep 2020, 17:19 WIB

JAKARTA  - Bukan kali ini saja Reza Artamevia tersandung narkoba. Pada akhir Agustus 2016 janda dua anak ini diciduk polisi di Lombok, NTB (Nusa Tenggara Barat) juga dalam kasus narkoba.

Kala itu  pelantun 'Satu Yang Tak Bisa Lepas' ini diciduk bersama Gatot Brajamusti, Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) dan istrinya, Dewi Aminah dan sejumlah orang lainnya. Mereka berada di Lombok dalam rangka pemilihan Ketua PARFI.

Polisi mencium ada gelagat pesta narkoba di hotel tempat mereka menginap. Kamar Gatot Brajamusti  pun digeledah dan ditemukan dua paket sabu masing-masing 0,98 gram dan 0,68 gram. Paket sabu ditemukan di saku celana Gatot Brajamusti dan tas Dewi.

Hasil pemeriksaan urine, Reza Artamevia,  Gatot Brajamusti dan istri positif menggunakan narkoba. Gatot jadi tersangka dan didakwa sebagai pengedar, bahkan ia juga jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Sedangkan Reza Artamevia diserahkan ke BNN NTB dan menjalani rehabilitasi. Tidak ditemukan barang bukti narkoba pada ibu dua anak, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini. (ird/win)

Tags:
reza artameviaGatot BrajamustiNarkobasabu

Reporter

Administrator

Editor