JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan membantu pengungkapan kasus penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas. Mereka akan menyerahkan rekaman CCTV kantornya ke Pusat Polisi Militer (POM) TNI yang dilintasi kelompok massa tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekaman CCTV kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Bogor. Rekaman itu sendiri, diketahui menyorot oknum tentara yang saat itu melintas dari Arundina ke Polsek Ciracas.
"Akan kami serahkan ke POM TNI rekaman CCTV LPSK yang menghadap ke perlintasan Jalan Raya Bogor," kata Edwin, Selasa (1/9/2020).
Edwin melanjutkan, rekaman CCTV itu jadi dasar LPSK menggolongkan aksi oknum anggota TNI sebagai teror. Sehingga dari bukti itu para korban berhak mendapat restitusi atau ganti rugi dan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
"Terlihat puluhan orang mengggunakan sepeda motor berupaya memblokade jalan dan meminta sejumlah pengguna jalan untuk berputar arah," ujarnya.
Baca juga: Polri-TNI Dalami Oknum Tentara Gunakan Pistol dalam Penyerangan Polsek Ciracas
Dalam rekaman CCTV itu juga, sambung Edwin, terlihat sejumlah oknum anggota TNI saat akan menyerang ke Polsek Ciracas membawa benda diduga besi. Terlebih, satu anggota LPSK yang baru pulang bertugas juga nyaris jadi sasaran amuk massa.
"Terlihat seorang penyerang menginjak sebuah mobil yang sedang berhenti. Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror," ungkapnya.
Baca juga: Selain Pemecatan, Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Diminta Bayar Ganti Rugi
Edwin menyebut untuk sekarang pihaknya belum menerima laporan, baik dari anggota Polri dan sipil yang jadi korban penyerangan. Meski begitu, dalam waktu dekat jajarannya bakal menemui langsung para korban guna mendapat informasi dan menawarkan perlindungan.
"Kami membuka diri sekaligus proaktif agar korban dan saksi mengetahui hak-haknya," pungkasnya. (ifand/ys)