BEKASI – Kendati penyebaran Covid-19 di wiilayah Kota Bekasi terus meningkat, pihak pemerintah (pemkot) kota setempat tetap tidak akan menutup tempat hiburan malam (THM).
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan saat ini Pemkot berupaya menekan pengangguran yang makin bertambah sejak pandemi Covid-19. Jika THM ditutup tentu akan banyak masyarakat di Kota Bekasi yang kehilangan pekerjaan. Karena Tempat Hiburan Malam (THM) juga merupakan salah satu sektor usaha dan upaya komitmen mengentaskan jumlah pengangguran.
"Masyarakat ada yang bekerja sebagai pelayan, penjaga keamanan (satpam). Dan ada banyak yang bekerja, apabila ditutup mereka nanti kerja apa, kita (Pemkot Bekasi) tidak ingin menambah jumlah pengangguran. Kita pun tidak ingin ada pekerja di kota Bekasi yang di-PHK," tegas Tedi di Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (2/9/2020).
Sejauh ini, kata dia, belum ada instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk kembali melakukan penutupan THM. Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan monitoring kepada para pelaku usaha diskotik, SPA atau panti pijat hingga karaoke.
Klaster Covid-19 pada sektor THM belum ditemukan. Karena alasan itulah Pemkot Bekasi mempertahankan pembukaan THM dengan syarat bagi pelaku usaha mengikuti imbauan pemerintah soal protokol kesehatan.
"Meski ada instruksi penutupan kita juga tidak bisa menutup begitu saja, yang pasti kita akan evaluasi secara ketat di tempat-tempat hiburan yang ada," tutupnya. (yahya/tha)