ADVERTISEMENT

Tempat Hiburan Malam di JLS Masih Operasi, Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati

Jumat, 13 November 2020 15:34 WIB

Share
Tempat Hiburan Malam di JLS Masih Operasi, Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Ribuan warga  dari  LSM, Ormas hingga kelompok majelis taklim berkumpul di Masjid Al Haqq yang terletak di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada Jumat (13/11/2020).

Dengan berbagai macam jenis kendaraan bermotor, mereka berkonvoi mendatangi Pendopo Bupati Serang untuk memprotes kaitan belum adanya sikap tegas Pemkab Serang terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang menjamur di sepanjang JLS.

"Pemkab Serang waktu pertemuan dengan kita dua minggu yang lalu mengatakan akan membereskan. Tetapi kita belum melihat tanda-tandanya. Kita sih ngga mau ribut-ribut lah, cuma kita ingin mendobrak pemerintah yang menjadi tugasnya," ujar Malim Hander Joni, salah seorang tokoh warga setempat.

Baca juga: 7 Tempat Hiburan Malam di JLS Serang Disegel Paksa

Masyarakat, lanjut Joni, sudah sangat resah terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang kerap beroperasi di daerah perbatasan antara Kota Cilegon dan Kabupaten Serang tersebut.

Dikhawatirkan hal itu dapat berdampak pada moralitas dan ketertiban warga setempat.

"Warga yang tidak berkenan dengan (keberadaan tempat hiburan malam-red) ini banyak, buktinya sampai dua ribuan warga begini. Pokoknya kita ngga mau ada kemaksiatan," tandasnya. 

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Resahkan Warga Gading Serpong

Joni menambahkan, pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan kekerasan dalam menutup tempat hiburan malam. Tetapi, Pemkab Serang juga harus serius untuk menindaklanjuti keluhan warganya.

"Ada 2.000 orang yang aksi, banyak sekali yang menolak kemaksiatan di JLS Cilegon," tandasnya. (haryono/tri) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT