Nekat Beroperasi saat Pandemi, Tempat Hiburan Malam Ini Digerebek Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 09:05 WIB

Share
Nekat Beroperasi saat Pandemi, Tempat Hiburan Malam Ini Digerebek Polisi

SERANG - Polres Serang menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Serang Timur yang masih menjalankan bisnisnya pada masa pandemi Covid-19, Sabtu (10/10/2020) malam hingga Minggu (11/10/2020) dini hari.

"Kegiatan razia penegakan protokol kesehatan yang kami lakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di tempat hiburan malam," ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono kepada Poskota.co.id, Minggu (11/10/2020).

Kapolres menambahkan, selain penegakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 di tempat hiburan malam, operasi cipta kondisi juga dilakukan untuk mencegah adanya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba serta tindak kejahatan. Selain menyita miras, petugas juga memeriksa urine para pengunjung tempat hiburan malam.

"Ada puluhan botol miras berbagai merek yang kami amankan dari lokasi tempat hiburan. Untuk seluruh pengunjung, kami juga melakukan tes urine. Sejauh ini hasil dari pemeriksaan menyatakan negatif narkoba," terang Mariyono.

Baca juga: 33 Alumni SMK Pesta Miras dan Narkoba di Villa, 12 Diantaranya Positif

Operasi ini sendiri dipimpin Kompol Didid Imawan. Dalam kesempatan itu, kata Kapolres, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi surat edaran Bupati Serang yang melarang pengelola menjalankan bisnisnya pada masa pandemi Covid-19. Kapolres juga menegaskan pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan izin keramaian sesuai imbauan pemerintah dan Kapolri.

"Para personel sudah menyampaikan dan mencatat para pengelola hiburan malam yang masih membandel menjalankan bisnisnya pada masa pandemi. Jika nanti masih ada yang buka, kami akan berkordinasi dengan pihak Pemkab Serang untuk mencabut izin usahanya," tandasnya.

AKBP Mariyono juga mewanti-wanti warga untuk tak lagi datang ke tempat hiburan, karena pihaknya pasti akan melakukan penindakan. Kapolres memberi pesan, menghabiskan waktu santai bersama keluarga lebih banyak manfaatnya, ketimbang berkumpul di tempat hiburan malam.

"Pada masa pandemi Covid-19 akan lebih baik berkumpul dengan keluarga. Lakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak atau hindari keramaian, gunakan masker saat di luar rumah dan mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di luar rumah," pesannya. (haryono/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar